Invalid Date
Dilihat 279 kali
Kepala Desa Bulu Bonggu, Arwin Rusdi, S.Sy., NL. P, hari ini telah melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, Bapak Andi Darmawangsa, SH., MH. Pertemuan yang berlangsung hangat ini membahas sejumlah isu strategis terkait peran kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa dan tata kelola pemerintahan desa yang baik di Sulawesi Barat. Kegiatan ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa.
Ada tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam audiensi tersebut. Pertama, pelaksanaan program "Jaksa Garda Desa" (Jaga Desa) yang diharapkan dapat menjangkau 575 desa di seluruh Sulawesi Barat. Program ini menargetkan partisipasi dari para Kepala Desa dan operator masing-masing desa. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparat desa mengenai hukum dan tata kelola desa yang baik, serta mengedukasi masyarakat desa tentang peran kejaksaan dalam menjaga keutuhan pemerintahan desa.
Poin kedua yang dibahas adalah rencana peluncuran aplikasi "Jaga Desa." Aplikasi ini diharapkan menjadi alat bantu yang efektif dalam memonitor dan mengawasi pelaksanaan program-program di tingkat desa. Dengan aplikasi ini, proses pemantauan dan pelaporan dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan akurat. Selain itu, aplikasi ini diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi yang lebih efektif antara aparat desa dan kejaksaan, sehingga berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul di desa dapat segera ditangani.
Audiensi ini juga membahas Memorandum of Understanding (MOU) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Negeri di masing-masing kabupaten dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sulawesi Barat serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI kabupaten di Sulawesi Barat. MOU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kejaksaan dan pemerintah desa dalam menjaga transparansi serta mencegah potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Kepala Desa Bulu Bonggu, Arwin Rusdi, S.Sy., NL. P, menyatakan apresiasinya atas inisiatif yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam mendukung tata kelola desa yang baik. Menurutnya, program Jaga Desa dan peluncuran aplikasi Jaga Desa adalah langkah penting untuk meningkatkan kapasitas para Kepala Desa dan aparat desa dalam menjalankan tugas-tugas mereka secara transparan dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa, SH., MH., menyampaikan bahwa kejaksaan siap berperan aktif dalam mendukung pembangunan desa. Dengan adanya kerja sama yang erat antara kejaksaan dan pemerintah desa, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Barat akan semakin baik dan mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan audiensi ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, khususnya di tingkat desa. Dengan adanya sinergi antara kejaksaan, pemerintah desa, dan organisasi seperti APDESI, harapan untuk terciptanya desa yang lebih maju dan mandiri semakin nyata.
Bagikan:
Desa Bulu Bonggu
Kecamatan Dapurang
Kabupaten Pasangkayu
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini