Invalid Date
Dilihat 578 kali
Depok, Jawa Barat – Arwin Rusdi, S.Sy., Kepala Desa Bulu Bonggu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, resmi dilantik sebagai Pengurus Non Litigation Peacemaker Association (NLPA) pada Selasa, 12 November 2024. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Pusat Pelatihan BPSDM Hukum dan HAM di Depok, Jawa Barat. Pelantikan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof. Widodo Ekatjahjana, serta Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM. Syamsul Maarif, S.H., L.LM., Ph.D.
Pengangkatan Arwin Rusdi sebagai Pengurus NLPA diharapkan dapat membawa angin segar dalam penyelesaian berbagai masalah hukum di tingkat desa. Sebagai seorang kepala desa, Arwin memiliki peran penting dalam menengahi berbagai konflik dan sengketa yang muncul di tengah masyarakat, sehingga kompetensinya sebagai peacemaker di bawah NLPA diharapkan dapat meningkatkan efektifitas penyelesaian sengketa di daerahnya.
Dalam sambutannya, Prof. Widodo Ekatjahjana menyampaikan harapannya agar para pengurus NLPA, termasuk Arwin, mampu berperan aktif dalam menciptakan perdamaian di tengah masyarakat dengan mengutamakan pendekatan non-litigasi. "Dengan pendekatan damai tanpa melalui jalur hukum formal, kita berharap konflik-konflik di masyarakat bisa terselesaikan dengan cepat dan menghindari biaya tinggi yang kerap menjadi beban," ungkap Prof. Widodo.
Arwin juga menyampaikan komitmennya untuk mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pelatihan dan pengalaman yang diberikan oleh NLPA akan menjadi bekal berharga dalam menyelesaikan berbagai konflik di desa. “Saya merasa terhormat mendapat amanah ini dan siap memberikan yang terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Pasangkayu, khususnya Desa Bulu Bonggu,” ujarnya.
Acara pelantikan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengangkatan para pengurus NLPA. Dengan bergabungnya Arwin Rusdi sebagai pengurus, diharapkan peran NLPA dalam memediasi konflik dan menciptakan perdamaian melalui pendekatan non-litigasi dapat lebih dirasakan di berbagai daerah di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.
Bagikan:
Desa Bulu Bonggu
Kecamatan Dapurang
Kabupaten Pasangkayu
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini